Wali Kota Bekasi : Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Teknisnya sedang Dikaji

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. Kebijakan itu seiring pemerintah pusat mulai melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bekasi. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pelonggaran ini sebagai bagian mendorong pemulihan ekonomi. Pelonggaran ini, lanjut dia dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

”Kondisi Bekasi sudah flat, daerah yang mempunyai potensi penyebaran juga sudah 0,04 persen terus vaksin kita 66,1 persen,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (6/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
28 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
1 bulan lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Destinasi
1 bulan lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal