Wali Kota Bekasi : Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Teknisnya sedang Dikaji

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. Kebijakan itu seiring pemerintah pusat mulai melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bekasi. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pelonggaran ini sebagai bagian mendorong pemulihan ekonomi. Pelonggaran ini, lanjut dia dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

”Kondisi Bekasi sudah flat, daerah yang mempunyai potensi penyebaran juga sudah 0,04 persen terus vaksin kita 66,1 persen,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (6/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
13 hari lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Nasional
16 hari lalu

Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran RS Hermina Bekasi Sudah Padam, Pelayanan Pasien Kembali Normal

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran Landa RS Hermina di Bekasi, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal