Wanita Bertas Hermes Curi Berlian di Kelapa Gading Jadi Tersangka, Ternyata Residivis

Dwi Narto
Seorang perempuan berinisial AM (48) mencuri kalung liontin berlian di sebuah toko di mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Andi Maisara, wanita 49 tahun yang mencuri berlian di toko perhiasan mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka. Berlian yang dicuri senilai Rp50 juta.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menyebut Andi nekat mencuri demi menjalani gaya hidup hedon.

“Motif tersangka melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup mewah," ujar Kiki, Senin (4/8/2025).

Dia mengungkapkan, Andi ternyata merupakan residivis kasus pencurian serupa di dua lokasi berbeda yakni pusat perbelanjaan di Surabaya dan Bogor.

Melihat gelagat pelaku yang kerap berbelit-belit, kata Kiki, Polsek Kelapa Gading melibatkan asesor psikologi dari Polres Metro Jakarta Utara. Psikolog dihadirkan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka.

"Keterangan tersangka masih sering berubah-ubah sehingga kami libatkan tim psikologi,” ujar Kiki.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Perempuan Tenteng Tas Hermes Curi Kalung Berlian di Mal Jakut

Nasional
6 bulan lalu

KPK Sita Rumah Mewah hingga Cincin Berlian di Surabaya terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Seleb
11 bulan lalu

Mengaku Orang Kecil, Reza Artamevia Ngadu ke Komisi III DPR RI soal Berlian Sintetis 

Seleb
1 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penipuan Berlian Reza Artamevia, Total Kerugian Rp18,5 Miliar! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal