Dia menjelaskan Andi telah ditahan di rumah tahanan sementara Polsek Kelapa Gading bersama barang bukti berupa berlian, tas Hermes, pakaian, dan handphone (HP).
Diketahui, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sore. Kejadian berawal saat pelaku datang ke toko tersebut berpura-pura hendak membeli perhiasan.
Selanjutnya, pihak toko berlian itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Polisi pun kemudian bergerak dan mengidentifikasi pelaku berada apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.