Warga Depok Bersyukur Terima KTA Berasuransi Partai Perindo: Jadi Ngerasa Aman

Giffar Rivana
Warga Depok bersyukur usai menerima KTA berasuransi dari Partai Perindo. Mereka merasa aman. (Foto: Giffar Rivana)

DEPOK, iNews.id - DPD Partai Perindo Kota Depok bersama dengan DPW BAJA Perindo Jawa Barat blusukan di RT 01 dan RT 05, RW 12, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Mereka membagikan 400 liter minyak goreng dan KTA berasuransi Partai Perindo.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok Anwar Nurdin, juga Ketua DPW BAJA Perindo Jawa Barat Rere Tati Sri Hardina, sembari menyapa warga Rere dan Anwar yang dibantu para kader sembari membagikan 400 minyak goreng dan KTA Partai Perindo yang berasuransi.

Salah seorang warga, Syawiyah (66), bersyukur bisa mendapatkan KTA berasuransi Partai Perindo. Syawiyah merasa lebih aman ketika memiliki KTA berasuransi tersebut.

"Jadi ngerasa aman aja, karena inikan ada asuransinya ya, Alhamdulillah deh," kata Syawiyah kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Rabu (20/9/2023).

Dia berharap, KTA berasuransi dari Partai Perindo bisa bermanfaat bagi dirinya, sehingga bisa lebih tenang saat mengalami kecelakaan atau musibah lainnya.

"Iya, semoga ini (KTA) bisa dipakai terus ya," ucap Syawiyah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

4 hari lalu

10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

6 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

6 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal