Warga Depok Dilarang Rayakan Tahun Baru, Polisi Akan Bubarkan Kerumunan

R Ratna Purnama
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: SINDOnews)

“Imbauan secara garis besar kepada masyarakat bahwa masyarakat harus memahami situasi saat ini tidak seperti biasa maka kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk saling melindungi satu sama lain dengan cara tidak membuat kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan atau menambah penyebaran Covid-19,” katanya. 

Untuk melakukan pemantauan pada malam pergantian tahun nanti, telah disiapkan 764 personil gabungan. Terdiri dari anggota Polri sebanyak 450 orang dan sisanya dari Dinas Damkar dari Satgas Covid-19, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan TNI. “Tindak tegas pasti akan dilakukan jika melanggar,” katanya.

Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan disiapkan juga dua unit mobil yang berisi disifektan untuk patroli malam nanti. Petugas akan melakukan pembubaran pada warga yang berkerumun dan jika tetap tak patuh akan disemprot.

"Jadi mohon maaf jika nanti kita lakukan penyemprotan disinfektan pada kerumunan yang tidak mematuhi aturan,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

7 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

1 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

2 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal