Warga Depok Dilarang Rayakan Tahun Baru, Polisi Akan Bubarkan Kerumunan

R Ratna Purnama
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: SINDOnews)

Untuk melakukan pemantauan pada malam pergantian tahun nanti, telah disiapkan 764 personil gabungan. Terdiri dari anggota Polri sebanyak 450 orang dan sisanya dari Dinas Damkar dari Satgas Covid-19, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan TNI. “Tindak tegas pasti akan dilakukan jika melanggar,” katanya.

Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan disiapkan juga dua unit mobil yang berisi disifektan untuk patroli malam nanti. Petugas akan melakukan pembubaran pada warga yang berkerumun dan jika tetap tak patuh akan disemprot.

"Jadi mohon maaf jika nanti kita lakukan penyemprotan disinfektan pada kerumunan yang tidak mematuhi aturan,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
6 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Film
11 hari lalu

Wow! Depok Jadi Salah Satu Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK 

Megapolitan
26 hari lalu

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal