Warga DKI Jakarta yang Berada di Zona Merah Diimbau Salat Idul Adha di Rumah

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Ilustrasi Idul Adha (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Pendidikan, dan Mental Spritual Pemprov DKI Jakarta Hendra Hidayat mengimbau agar warga yang berada di zona merah menggelar salat Idul Adha di rumah lantaran belum berakhirnya pandemi Covid-19.

"Untuk masyarakat yang berada di wilayah/zona merah diimbau untuk salat Ied di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing guna membantu mencegah penyebaran Covid-19," kata Hendra saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Hendra mengingatkan ibadah salat Idul Adha di rumah bagi yang berada di zona merah tersebut guna kebaikan bersama.

Dia memastikan seluruh lurah hingga camat akan memantau kegiatan kurban maupun sholat Idul Adha tersebut. Meski demikian, dia menerangkan DKI tak akan melakukan penjagaan secara khusus bagi masjid yang akan melaksanakan sholat Idul Adha.

"Kalau penjagaan secara khusus mungkin (nggak) terlalu banyak. Kalau memang harus kita ini paling tidak DMI dan MUI juga dengan aparat-aparat di wilayah itu camat, lurah. Terutama lurah lah karena masing-masing kan masjid di kelurahan itu sudah berkordinasi dengan seluruh DMI, pengurus masjid untuk menetapkan protokol itu sama seperti mereka salat Jumat," ujarnya.

Hendra berharap, warga bisa menaati seluruh imbauan yang disampaiakan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, pandemi Covid-19 bisa ditangani.

"Camat dan lurah sudah diinstruksikan untuk melakukan pengamatan secara lebih seksama kepada RW-RW di zona merah. Saya pikir untuk yang di zona merah ini perhatian nya akan lebih dibanding yang lain," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Muslim
5 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah Singkat Edisi 13 Juni 2025: 3 Pesan Rasulullah

Nasional
5 bulan lalu

Wisatawan Libur Iduladha di Bandung Barat Capai 61.488, Okupansi Hotel Masih Rendah

Nasional
5 bulan lalu

7 Fakta Heboh Nama Warga Tertulis dalam Paru Sapi Kurban di Tangerang Selatan

Muslim
5 bulan lalu

Niat Puasa Ayyamul Bidh Juni 2025, Lengkap Jadwal dan Keutamaannya

Muslim
5 bulan lalu

Larangan Hari Tasyrik setelah Idul Adha, Bolehkah Berhubungan Suami Istri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal