Warga DKI Usia 18 Tahun ke Atas Bisa Vaksinasi Covid-19

Binti Mufarida
Vaksinasi Covid-19. (Foto Sindonews).

Ketiga, Provinsi DKI Jakarta merupakan ibu kota negara, dimana menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya dengan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata.

Mempertimbangkan hal tersebut di atas, Kemenkes menegaskan Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas, dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kelompok masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pra-lansia) yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya. Implementasi dan strategi dari percepatan pelaksanaan vaksinasi disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta,” bunyi surat tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Nasional
7 hari lalu

Sistem Rujukan RS Berjenjang Persulit Pasien, Menkes: Keburu Wafat Nanti

Nasional
7 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Nasional
7 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS: Tak Harus Berjenjang, Sesuai Kebutuhan Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal