Warga Keluhkan Trotoar di Johar Baru Jakpus Jadi Tempat Jual Hewan Kurban

Giffar Rivana
Trotoar di Johar Baru Jakpus (foto: MPI)

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta seluruh pedagang hewan kurban tidak memakai fasilitas umum seperti taman, trotoar dan drainase saluran air sebagai tempat berjualan.

"Kami mengacu pada (Perda) ketertiban umum No 8 Tahun 2017. Pedagang tidak boleh dagang di fasilitas umum seperti trotoar, taman," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba.

Purba mengatakan, Satpol PP tidak akan menoleransi hal-hal yang melanggar aturan. Pedagang hewan kurban yang tetap berdagang di lokasi yang melanggar akan ditertibkan.

"Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif," kata Tumbur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Apartemen di Tanah Abang Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

15 hari lalu

3.127 Hewan di Jakpus Divaksin Rabies: Kucing, Anjing hingga Musang

15 hari lalu

15 Rumah Hangus akibat Kebakaran Besar di Senen Jakpus

31 hari lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal