Data dari situs pemantauan kualitas udara milik Pemprov DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, juga menunjukkan kondisi yang kurang baik. Pada waktu yang sama, parameter PM2.5 tercatat dengan skor kualitas udara 121 dan berada pada kategori tidak sehat.
Kondisi ini menjadi perhatian karena CFD biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga di ruang terbuka. Namun, kualitas udara yang buruk justru dapat membuat aktivitas fisik di luar ruangan perlu dipertimbangkan kembali, terutama bagi kelompok yang sensitif terhadap polusi.
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah beberapa kali berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Namun, upaya itu belum dapat dilakukan karena tidak terdapat potensi awan hujan yang memadai di wilayah Jakarta.
"Pemerintah DKI Jakarta sebenarnya sudah berulang kali mencoba melakukan modifikasi cuaca. Tapi kami memohon maaf karena awannya tidak ada, sehingga hujan belum bisa dilakukan," katanya.
Meski demikian, Pemprov DKI tidak menghentikan upaya tersebut. Pramono telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk bekerja sama dengan BMKG kalau kemudian awannya ada untuk segera dilakukan modifikasi cuaca," tegasnya.