Menurutnya ada delapan titik penyekatan antisipasi mudik yang mulai berlaku efektif 6 Mei 2021. Delapan titik penyekatan tersebut di Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang dan di Parung perbatasan dengan Depok.
Kemudian, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta di Simpang Gadog dari arah Jakarta.
Dia menuturkan, penyekatan tersebut melibatkan 504 personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan pegawai Pemkab Bogor. Pos penyekatan secara nonsetop itu, kata dia masing-masing terdapat tiga regu personel. Sehingga, masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.
"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," tuturnya.