Warga Resah, Kopassus Gadungan Ini Dilaporkan ke Polres Tangerang

Aimarani
Komandan Kodim 0506 Tangerang Letkol Inf Imam Gogor melepas seragam yang dikenakan Ishak (Foto: iNews)

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang telah dirugikan atau menjadi korban tindak kriminal tersangka untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara Komandan Kodim 0506 Tangerang Letkol Inf Imam Gogor mengatakan, tindakan Ishak dapat merugikan institusi TNI.

“Kami menyerahkan kasus hukum kepada kepolisian selaku pihak berwenang,” kata Imam.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Menang Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidikan Masih Berlaku

57 tahun lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan PM India Narendra Modi

57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal