Warga Tak Pakai Masker Makin Banyak, Satu Pekan 17.000-an Orang

Bima Setiyadi
Pengendara tak pakai masker terjaring razia polisi. (Foto: Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Banyak masyarakat di Jakarta yang mulai enggan memakai masker di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Tercatat ada lebih dari 17.000-an pelanggar dalam sepekan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker mulai meningkat selama sepekan terakhir.

"Akumulasi denda akibat pelanggaran masker dan protokol kesehatan, hingga 10 Agustus sudah mencapai Rp2,87 miliar," kata Anies di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, petugas dari Satpol PP pada periode 1-6 Juli mendapati 2.556 pelanggar. Jumlah tersebut terus meningkat setiap pekannya, bahkan pada periode 4-10 Agustus ada 17.172 pelanggar.

Denda yang diberikan, kata dia, bukan semata-mata mencari keuntungan lewat sanksi. Namun pemerintah ingin masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kami akan berlakukan sanksi denda progresif yang lebih berat bagi pelanggaran berulang. Termasuk penutupan usaha bagi tempat yang masih melanggar pada masa PSBB transisi kali ini," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Nasional
1 bulan lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Nasional
1 bulan lalu

Open House Lebaran, Anies Tanda Tangani Lukisan Karya Pelajar SMA

Nasional
1 bulan lalu

Momen Akrab JK, Anies, Mahfud MD hingga Didit Prabowo usai Salat Id

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal