JAKARTA, iNews.id - Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Anies Baswedan menegaskan dalam menghadapi banjir telah menargetkan agar 6 jam setelah hujan berhenti harus sudah surut. Sistem drainase di Jakarta kapasitasnya 100 mm per hari
“Jadi, kalau hujan di bawah 100 mm per hari, di jalan-jalan utama tidak boleh banjir. Kalau di kawasan bukan jalan raya, jalan utama, itu sistem drainasenya kira-kira 50 mm per hari. Nah, ini kata kunci kalau di bawah 100 mm dan dibawah 50 m tidak boleh banjir,” katanya saat menghadiri Rakornas BMKG, Jumat (29/10/2021).
Tapi, kata Anies, jika hujan ekstrem adanya fenomena La Nina maka menargetkan 6 jam ketika hujan berhenti harus segera surut.
“Maka 6 jam harus surut. Jadi 6 jam sesudah air hujan berhenti, tempat yang di situ terjadi genangan harus bisa surut dalam 6 jam,” tegas Anies.