Waspada Potensi Kerumunan Warga Tak Mudik di Jabodetabek

Antara
Peneliti LIPI mengimbau pemda mengantisipasi potensi kerumunan warga tak mudik di Jabodetabek. (Foto: Antara)

Pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah lonjakan kasus covid-19. Rusli menuturkan saat ini peraturan larangan mudik sudah dikeluarkan dan diberlakukan.

"Dan yang terpenting adalah penegakan kepatuhan masyarakat," ucapnya.

Untuk mengedepankan penegakan dan pengawasan selama aturan larangan mudik, Rusli mengatakan rute dan simpul-simpul mudik harus dijaga dengan ketat dengan sistem bergilir sehingga 24 jam bisa diawasi. Berbarengan dengan itu, pemerintah dan semua pihak juga memberikan rasa nyaman bagi mereka yang terpaksa tidak mudik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Tragis! Bus Pemudik Ditabrak Kereta Api hingga Terseret 1 Km, 12 Orang Tewas

Nasional
4 hari lalu

Tol Japek Macet, Contraflow Ditambah Jadi 3 Lajur

Megapolitan
4 hari lalu

Potret Stasiun Pasar Senen jelang Lebaran, Pemudik Membludak hingga Duduk di Lantai

Mobil
4 hari lalu

Pemakaian Bensin Cuma 10 Persen dari Mobil Biasa, Seberapa Irit Chery Tiggo 8 CSH saat Mudik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal