Waspada Potensi Kerumunan Warga Tak Mudik di Jabodetabek

Antara
Peneliti LIPI mengimbau pemda mengantisipasi potensi kerumunan warga tak mudik di Jabodetabek. (Foto: Antara)

Pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah lonjakan kasus covid-19. Rusli menuturkan saat ini peraturan larangan mudik sudah dikeluarkan dan diberlakukan.

"Dan yang terpenting adalah penegakan kepatuhan masyarakat," ucapnya.

Untuk mengedepankan penegakan dan pengawasan selama aturan larangan mudik, Rusli mengatakan rute dan simpul-simpul mudik harus dijaga dengan ketat dengan sistem bergilir sehingga 24 jam bisa diawasi. Berbarengan dengan itu, pemerintah dan semua pihak juga memberikan rasa nyaman bagi mereka yang terpaksa tidak mudik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Sedang-Lebat hingga 5 Februari

Destinasi
8 hari lalu

Tak Lagi Jauh, Tanjung Lesung Jadi Primadona Wisata Baru Jabodetabek

Nasional
13 hari lalu

BMKG Sebut Modifikasi Cuaca Turunkan Intensitas Hujan Jabodetabek hingga 39,57%

Megapolitan
19 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir hingga 23 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal