Waspada Potensi Kerumunan Warga Tak Mudik di Jabodetabek

Antara
Peneliti LIPI mengimbau pemda mengantisipasi potensi kerumunan warga tak mudik di Jabodetabek. (Foto: Antara)

Pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah lonjakan kasus covid-19. Rusli menuturkan saat ini peraturan larangan mudik sudah dikeluarkan dan diberlakukan.

"Dan yang terpenting adalah penegakan kepatuhan masyarakat," ucapnya.

Untuk mengedepankan penegakan dan pengawasan selama aturan larangan mudik, Rusli mengatakan rute dan simpul-simpul mudik harus dijaga dengan ketat dengan sistem bergilir sehingga 24 jam bisa diawasi. Berbarengan dengan itu, pemerintah dan semua pihak juga memberikan rasa nyaman bagi mereka yang terpaksa tidak mudik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MNC University Dukung SCORENCE 5.0, Wadah Kepemimpinan Pelajar Jabodetabek

Megapolitan
9 hari lalu

BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Wilayah Jabodetabek hingga 7 Mei

Health
16 hari lalu

Jabodetabek Diserang Suhu Panas! 4 Penyakit Ini Wajib Diwaspadai

Nasional
30 hari lalu

Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 16 April, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal