WN Prancis Lecehkan 305 Anak di Hotel Jakarta Barat, Pelaku Videokan Seluruh Aksinya

muhammad rizky
Pengungkapan pelecehan seksual 305 anak di bawah umur oleh WN Prancis di Jakarta Barat. (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)

Lebih jauh Nana menjelaskan anak-anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus ini merupakan anak jalanan. Modus pelaku dengan menawarkan anak-anak tersebut sebagai foto model namun justru dilecehkan secara seksual.

Setelah disetubuhi anak-anak tersebut diberikan imbalan uang sebesar Rp250.000 hingga Rp1 juta. Namun bagi mereka yang menolak mendapat siksaan dari pelaku.

"Yang tidak mau melayaninya ditempeleng dan ditendang," kata Nana.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul. Lalu satu buah laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua vibrator.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni persetubuhan terhadap anak dibawah umur Pasal 81 Jo 76D UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun maksimal 15 tahun penjara. Serta denda maksimal Rp5 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
9 jam lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Internasional
10 jam lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Megapolitan
15 jam lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal