WN Prancis Lecehkan 305 Anak di Hotel Jakarta Barat, Pelaku Videokan Seluruh Aksinya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspolitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur oleh warga negara (WN) Prancis berinisial FAC (65) alias Frans. Jumlah itu diketahui setelah polisi memeriksa laptop pelaku.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana mengatakan kasus ini terungkap dari laporan mengenai dugaan eksploitasi anak di bawah umur di sebuah hotel di Jakarta Barat. Saat itu pelaku tertangkap dalam kondisi telanjang bersama sejumlah korban.
"Setelah mendatangi lokasi hotel di sekitar Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat pada kamar tersebut penyidik mendapatkan pelaku sedang telanjang bersama sejumlah korban," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Polisi menyita satu unit laptop milik pelaku. Saat diperiksa diketahui pelaku merekam seluruh aksinya dengan jumlah 305 rekaman.
"Hitungan 305 anak di bawah umur ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Jadi seluruh data yang ada pelaku videokan. Ada video yang tersembunyi dikamar ketika melakukan actionnya," ungkap Nana.