WNA India Ketahuan Sembunyikan Berlian Rp1,5 Miliar di Celana Dalam, Ngaku Titipan Orang

Isty Maulidya
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan warga negara asing (WNA) India berinisial RA (25) karena membawa berlian 144,27 gram senilai kurang lebih Rp1,5 miliar pada Rabu (14/6/2023). (Foto: Istimewa)

Saat ini lanjut Gatot, RA masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di rumah tahanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan karena modusnya disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 UUD Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan. Untuk pelaku saat ini kita sudah titipkan di rumah tahanan Kantor Pusat Bea Cukai," tuturnya.

Barang bukti berupa 144,27 gram berlian tersebut saat ini sedang diperiksa dan diidentifikasi di Laboratorium Bea Cukai. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 102 huruf e Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun serta pidana denda minimal Rp50 juta maksimal Rp5 miliar," kata Gatot.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Tragis, Rumah Sakit Terbakar Tewaskan 6 Pasien ICU

Bisnis
3 hari lalu

Shah Rukh Khan Masuk Jajaran Orang Terkaya di India, Hartanya Tembus Rp23 Triliun

Megapolitan
6 hari lalu

Kecelakaan Maut HR-V Tabrak Kendaraan Lain di Tol Jagorawi, WNA asal Saudi Tewas

Internasional
9 hari lalu

Kampanye Pemilu di India Ricuh Banyak Orang Terinjak-injak, 39 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal