TANGERANG, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan warga negara asing (WNA) India berinisial RA (25) karena membawa berlian 144,27 gram senilai kurang lebih Rp1,5 miliar pada Rabu (14/6/2023). Dia mengaku berlian itu merupakan titipan orang lain.
Berlian tersebut disembunyikan RA di celana dalamnya dengan dibungkus plastik.
"Penumpang asal India tersebut diduga menyelundupkan High Value Goods (HVG) berupa batu mulia yang disembunyikan dalam celana dalam (false concealment)," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (16/6/2023).
Gatot menjelaskan petugas awalnya mencurigai gerak-gerik RA. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan lebih detail lagi dan akhirnya menemukan 2 bungkus plastik di celana dalam RA. Kepada petugas, RA mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia.
"Pada bagian celana dalamnya ditemukan dua bungkus plastik, di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian. Total beratnya ternyata kurang lebih ada 144,27 gram dengan nilai taksiran Rp1,5 miliar," ucap Gatot.
RA mengaku disuruh oleh seseorang yang berada di India untuk membawa berlian tersebut ke Indonesia dengan imbalan 5.000 Rupee atau jika dirupiahkan sebesar Rp900.000.
"Pelakunya itu diketahui baru sekali ke Indonesia. Jadi memang pelaku itu disuruh oleh seseorang membawa barang ini untuk ke Indonesia dengan imbalan 5.000 Rupee," ujarnya.
Rencananya RA akan menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat untuk menyerahkan berlian tersebut kepada sesorang. RA juga mengaku tidak mengetahui isi barang titipan tersebut dan hanya mengantarkan barang saja.
"Barang ini akan dikasih ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini (rencananya) menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Artinya orang ini tidak tahu barang itu mau diapakan. Ya memang tidak tau, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia ," tuturnya.