“Semua adegan yang kami rekonstruksikan diakui oleh tersangka,” ucap Panjiyoga
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan berantai oleh Wowon cs. Rekonstruksi salah satunya berlangsung di rumah kontrakan di Bantargebang, Kota Bekasi yang juga menjadi tempat pembunuhan.
Ketiga pelaku yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede menjalani sebanyak 55 reka adegan. Reka adegan juga melibatkan saksi-saksi yang sempat berhubungan dengan ketiga pelaku.