“Intinya proses hukum berlanjut, nanti kita lihat petunjuk jaksa bagaimana,” ujar Yuliansyah.
Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan Yudo Andreawan, pria pembuat onar di sejumlah tempat. Kepada polisi, Yudo mengaku menderita mental disorder.
“Hasil komunikasi kami dengan pelaku menyampaikan, bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder,” kata Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).