Zona Merah Corona di Kabupaten Bogor Meluas hingga 20 Kecamatan

Antara
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menetapkan Kecamatan Leuwiliang sebagai zona merah virus corona (Covid-19). Penambahan zona merah tersebut setelah ada di antara masyarakat setempat positif terinfeksi virus corona.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini total ada 20 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah Covid-19 sesuai dengan domisili masing-masing pasien.

"Bertambah satu kecamatan baru dengan kasus positif Covid-19, yaitu Leuwiliang, laki-laki usia 65 tahun," ujar Ade di Bogor Kamis (14/5/2020) malam.

Dia menuturkan, dari 20 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 31 orang disusul Kecamatan Cileungsi 23 orang.

Dari total 40 kecamatan, lanjut Bupati Bogor, ada 2 kecamatan yang masih bebas indikasi penyebaran Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

7 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

10 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

11 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal