BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menetapkan Kecamatan Leuwiliang sebagai zona merah virus corona (Covid-19). Penambahan zona merah tersebut setelah ada di antara masyarakat setempat positif terinfeksi virus corona.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini total ada 20 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah Covid-19 sesuai dengan domisili masing-masing pasien.
"Bertambah satu kecamatan baru dengan kasus positif Covid-19, yaitu Leuwiliang, laki-laki usia 65 tahun," ujar Ade di Bogor Kamis (14/5/2020) malam.
Dia menuturkan, dari 20 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 31 orang disusul Kecamatan Cileungsi 23 orang.
Dari total 40 kecamatan, lanjut Bupati Bogor, ada 2 kecamatan yang masih bebas indikasi penyebaran Covid-19.