Zona Merah Corona di Kabupaten Bogor Meluas hingga 20 Kecamatan

Antara
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menetapkan Kecamatan Leuwiliang sebagai zona merah virus corona (Covid-19). Penambahan zona merah tersebut setelah ada di antara masyarakat setempat positif terinfeksi virus corona.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini total ada 20 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah Covid-19 sesuai dengan domisili masing-masing pasien.

"Bertambah satu kecamatan baru dengan kasus positif Covid-19, yaitu Leuwiliang, laki-laki usia 65 tahun," ujar Ade di Bogor Kamis (14/5/2020) malam.

Dia menuturkan, dari 20 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 31 orang disusul Kecamatan Cileungsi 23 orang.

Dari total 40 kecamatan, lanjut Bupati Bogor, ada 2 kecamatan yang masih bebas indikasi penyebaran Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Health
6 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal