Zona Merah Covid-19, Warga Tangerang Dilarang Gelar Pesta Pernikahan

Hasan Kurniawan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membatasi kegiatan masyarakat.. (Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya)

"Tidak ada hidangan makanan di tempat, serta kegiatan resepsi, baik resepsi pernikahan maupun khitanan untuk sementara ditiadakan," tegas maklumat.

Saat dihubungi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, yang dimaksud dalam kalimat itu adalah akadnya yang diperbolehkan. Sedangkan resepsi atau pestanya tidak boleh.

"Akad nikah boleh. Resepsinya yang tidak boleh," terang Zaki, kepada wartawan.

Selanjutnya, untuk kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring tidak bisa dilaksanakan. Sebagai gantinya, semua kegiatan akan dilangsungkan daring.

"Pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan ini, berlaku sampai dengan wilayah Kabupaten Tangerang keluar dari zona merah Covid-19 yang ditetapkan pemerintah daerah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perjalanan Cinta Syed Saddiq dan Bella Astillah, Rekan Kerja Berujung Nikah

2 hari lalu

Maskawin Pernikahan Syed Saddiq dan Bella Astillah Viral, Uang Tunai Rp2 Jutaan

4 hari lalu

Perjalanan Cinta Aufar Hutapea dan Danya Assegaf, Go Public Januari Kini Resmi Menikah

4 hari lalu

Maskawin Aufar Hutapea untuk Danya Assegaf, Emas 45 Gram dan Seperangkat Alat Sholat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal