Zona Merah Covid-19, Warga Tangerang Dilarang Gelar Pesta Pernikahan

Hasan Kurniawan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membatasi kegiatan masyarakat.. (Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya)

Saat dihubungi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, yang dimaksud dalam kalimat itu adalah akadnya yang diperbolehkan. Sedangkan resepsi atau pestanya tidak boleh.

"Akad nikah boleh. Resepsinya yang tidak boleh," terang Zaki, kepada wartawan.

Selanjutnya, untuk kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring tidak bisa dilaksanakan. Sebagai gantinya, semua kegiatan akan dilangsungkan daring.

"Pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan ini, berlaku sampai dengan wilayah Kabupaten Tangerang keluar dari zona merah Covid-19 yang ditetapkan pemerintah daerah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

10 Fakta Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Nomor 7 Paling Mengejutkan!

Nasional
12 jam lalu

Cerita Prabowo Kondangan ke Nikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Makan Kari Laksa

Nasional
13 jam lalu

Presiden Prabowo Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ini Fotonya!

Seleb
14 jam lalu

Nama Ayah Kandung Syifa Hadju Akhirnya Terungkap, Martinus Sudiryono!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal