Zona Merah Kota Bogor, Klaster Keluarga Diwaspadai

Haryudi
Ilustrasi (foto: ist)

“Dari data swab seluruh kasus positif Covid-19, ada 49 persen itu berasal dari penelusuran atau tracing orang yang positif. Kemudian orang yang memiliki gejala yang ingin di swab 24 persen, swab masif di tempat umum, tempat bekerja, kantor, pasar dan lain-lain ada 18 persen dan 7 persen hasil screening warga dari luar kota. Kami menyimpulkan bahwa test dan tracing kita yang gencar itu menyebabkan lonjakan positif,” katanya.

Untuk itu Pemkot Bogor dan jajaran Forkopimda bersepakat mulai, Sabtu (29/08/2020) besok hingga 11 September 2020 akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas dengan melibatkan unsur TNI/Polri dalam pengawasannya.

“Artinya berskala mikro ini, pembatasan aktivitas kegiatan di RW-RW yang zona merah. ASN, TNI dan Polri akan melakukan pengawasan ketat kegiatan-kegiatan di RW zona merah ini,” kata Bima.

Bima Arya menyebutkan, tercatat ada 104 RW dari 797 RW yang ada di Kota Bogor yang masuk zona merah dengan kasus penularan Covid-19 tinggi.

“Di RW-RW zona merah ini tidak boleh berkerumun, mengadakan aktivitas sosial keagamaan, diminta untuk tinggal di rumah, kecuali kebutuhan medis dan pangan,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal