Zulkifli Hasan Tegaskan Sudah Kirim Surat Pergantian Taufik Kurniawan

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Antara)

Sementara Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menuturkan, partainya memiliki hak untuk melakukan pergantian terhadap anggotanya di DPR. Dia menilai Taufik memiliki jiwa besar yang menyerahkan urusan tersebut kepada partai.

"Apapun keputusan dan tindakan yang kami ambil pasti beliau terima, karena ini juga itu untuk kebaikan partai,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku Pimpinan DPR belum menerima surat pengunduran diri Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR. "Sejauh ini belum ada surat pengunduran diri," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/12/2018) siang.

Dia mengatakan, kalau Taufik tidak mengundurkan diri maka sesuai aturan UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak bisa diganti.

Karena itu, Fahri menuturkan, kalau ada surat pengunduran diri Taufik, maka Pimpinan DPR akan segera memproses pergantian tersebut.

“Kalau jadwal Penggantian Antar Waktu, tergantung kalau ada pengunduran dirinya, ya diproses,” kata Fahri

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
5 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
5 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
6 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal