"Kalau tidak hadir akan kita cek, apa alasan ketidakhadirannya, karena sebagaimana yang sudah kita sampaikan, ada permintaan penundaan, penyidik sudah memberikan itu, sehingga dijadwalkan pada tanggal 17 sesuai permintaan kuasanya," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah JT bakal dihadirkan paksa ataukah tidak jika dia memang tak hadir lagi dalam pemeriksaan kali ini. Pasalnya, itu merupakan kewenangan penyidik Jampidsus Kejagung RI.