JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menindak tegas para personel Brigade Mobil (Brimob) Nusantara yang sengaja melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda saat mengamankan Aksi 21-22 Mei di Jakarta. Menurut hasil investigasi, terdapat 10 anggota Brimob yang terbukti melakukan kekerasan tersebut. Mereka akan mendapat hukuman disiplin.
“Saat ini, terhadap 10 anggota itu sedang dilakukan pemeriksaan dan menjalani sidang disiplin,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Dia menjelaskan, alasan 10 anggota Brimob itu melakukan pemukulan terhadap korban lantaran komandan satuannya ditembak dengan menggunakan panah. Melihat kejadian itu, mereka mencoba mencari pelaku yang menembak sang komandan.
“Ada komandan kompinya dipanah, terkena panah beracun. Karena yang bersangkutan menggunakan body vest (pelindung badan), akhirnya panah itu meleset. Tapi panah tersebut sempat menancap di body vest dia,” ungkap Dedi.
Dia mengatakan, 10 anggota Brimob tersebut nantinya akan menjalani hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari. Namun, hal itu akan diproses jika para anggota itu telah tiba di satuan mereka masing-masing.
“Setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat, baru dilakukan dan tentunya ada sanksi administrasi lainnya juga yang sudah disiapkan oleh satuan setempat,” kata Dedi.
Beberapa waktu lalu, sebuah video yang beredar secara viral menunjukkan sejumlah oknum anggota Brimob melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda. Lokasi peristiwa penganiayaan oleh aparat tersebut diduga di Kampung Bali, Jakarta Pusat.