JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap 6 tersangka grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan itu dilakukan di beberapa daerah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Bengkulu.
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji keenam pelaku tersebut memiliki motif dan peran yang berbeda-beda. Diketahui, ada yang mencari keuntungan dengan menjual konten Rp50.000 hingga ipar jadi korban.
Menurut Himawan, admin grup Fantasi Sedarah dibuat oleh seseorang berinisial MR. Grup ini dibuat MR sejak Agustus 2024 dengan motif untuk memenuhi hasrat pribadinya.
"Motif tersangka untuk kepuasan pribadi," ucap Himawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, MR juga membuat grup tersebut dengan tujuan berbagai konten berbau pornografi dengan sesama member.