10 Fakta Keji Grup FB Fantasi Sedarah, Jual Konten Rp50.000 hingga Ipar jadi Korban

Puti Aini Yasmin
Tersangka dari kasus grup Facebook Fantasi Sedarah yang dihadirkan di Bareskrim Polri (foto: iNews.id/Aldhi)

  • 3. Jual Konten Rp50.000 untuk 20 Konten

Polisi menemukan ratusan gambar dan video berkonten pornografi di kasus grup FB Fantasi Sedarah. Salah satu pelaku menjual konten tersebut seharga Rp50.000 untuk 20 konten dan Rp100.000 untuk 40 konten.

"Tersangka DK untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah dengan harga Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto," kata dia.

  • 4. Tersangka Ada yang DPO Kasus Asusila

Himawan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah ada yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu. Orang yang dimaksud berinisial MJ.

Menurutnya, MJ merupakan DPO dalam kasus asusila. Ia diketahui dilaporkan dengan korbannya adalah empat orang anak.

"MJ merupakan DPO Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga. Berdasarkan laporan polisi, empat orang anak yang menjadi korban," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

Buletin
5 bulan lalu

Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Inses Facebook Cinta Sedarah

Nasional
5 bulan lalu

Grup FB Fantasi Sedarah Ternyata Sempat Berubah Nama Jadi Suka Duka

Nasional
5 bulan lalu

Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal