JAKARTA, iNews.id, – Pemungutan suara Pemilu 2019 akhirnya berlangsung hari ini, Rabu (17/4/2019). Untuk pertama kali dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia, pemilu legislatif berlangsung serentak dengan pemilihan presiden.
Di pemilu legislatif, 16 partai politik akan bersaing untuk mendapatkan suara rakyat demi lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sementara pilpres kembali menjadi ajang persaingan capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Baik Jokowi dan Prabowo telah menyalurkan hak suaranya pada pagi tadi. Jokowi memilih di TPS 008, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun Prabowo mencoblos di TPS 041, Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Berikut fakta-fakta Pemilu 2019:
1. Berlangsung Serentak
Pertama kali dalam sejarah pemilu di Indonesia, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 berlangsung serentak. Hal ini bermula dari gugatan UU 42/2008 tentang Pilpres ke MK yang diajukan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Serentak. Dasar gugatan yakni demi efisiensi anggaran negara. Dalam putusannya MK mengabulkan gugatan tersebut. Pemilu 2019 pun berlangsung serentak pada Rabu, 17 April 2019.
2. Lima Surat Suara
Konsekuensi atas pemilu serentak terdapat lima surat suara dengan warna berbeda yang harus dicoblos oleh pemilih. Lima surat suara itu terdiri atas surat suara pilpres (warna abu-abu), surat suara pileg DPR (kuning), DPRD provinsi (biru), DPRD kabupaten/kota (hijau), dan DPD (merah). Perkecualian di Jakarta hanya ada empat surat suara karena tidak memilih anggota DPRD kabupaten/kota. Adapun surat suara dicetak mencapai 939.879.651.