10 Fakta Pemilu 2019: Rivalitas Berulang Jokowi-Prabowo, Siapa Menang?

Felldy Aslya Utama
Wildan Catra Mulia
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan 02 Prabowo Subianto sebelum debat Pilpres 2019 beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, – Pemungutan suara Pemilu 2019 akhirnya berlangsung hari ini, Rabu (17/4/2019). Untuk pertama kali dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia, pemilu legislatif berlangsung serentak dengan pemilihan presiden.

Di pemilu legislatif, 16 partai politik akan bersaing untuk mendapatkan suara rakyat demi lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sementara pilpres kembali menjadi ajang persaingan capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Baik Jokowi dan Prabowo telah menyalurkan hak suaranya pada pagi tadi. Jokowi memilih di TPS 008, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun Prabowo mencoblos di TPS 041, Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berikut fakta-fakta Pemilu 2019:

1. Berlangsung Serentak
Pertama kali dalam sejarah pemilu di Indonesia, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 berlangsung serentak. Hal ini bermula dari gugatan UU 42/2008 tentang Pilpres ke MK yang diajukan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Serentak. Dasar gugatan yakni demi efisiensi anggaran negara. Dalam putusannya MK mengabulkan gugatan tersebut. Pemilu 2019 pun berlangsung serentak pada Rabu, 17 April 2019.

2. Lima Surat Suara
Konsekuensi atas pemilu serentak terdapat lima surat suara dengan warna berbeda yang harus dicoblos oleh pemilih. Lima surat suara itu terdiri atas surat suara pilpres (warna abu-abu), surat suara pileg DPR (kuning), DPRD provinsi (biru), DPRD kabupaten/kota (hijau), dan DPD (merah). Perkecualian di Jakarta hanya ada empat surat suara karena tidak memilih anggota DPRD kabupaten/kota. Adapun surat suara dicetak mencapai 939.879.651.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan

2 jam lalu

Reaksi Pengacara Jokowi usai Eksepsi Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Dikabulkan Hakim

2 jam lalu

Dokter Tifa Buka 709 Dokumen Ijazah Jokowi, Transkrip Nilai UGM Jadi Bukti Tak Terbantahkan

3 jam lalu

Pengadilan Terima Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sidang Tidak Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal