10 Orang Diperiksa Kejagung Kasus Asabri termasuk 2 Petinggi Sriwijaya Air

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Rabu (10/3/2021). Mereka diperiksa sebagai saksi. 

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, para saksi yang diperiksa, yaitu HL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, TY selaku Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT Asabri (Persero) dan JH selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi.

Kemudian, AI selaku Direktur PT Mirae Asset Sekuritas, FL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, IS selaku Pegawai PT Asabri (Persero), GP selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode 1 Agustus 2018-31 Desember 2019, SL selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri (Persero), AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management serta MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri (Persero).  

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sepuluh orang saksi yang terkait dengan Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asabri," ujar Leonard di Jakarta, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Dia menuturkan, keterangan dari sepuluh orang itu dibutuhkan untuk mendalami kasus yang tengah ditangani. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 hingga Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 hingga Juli 2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja dan Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 hingga Juni 2014.

Kemudian, Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W Siregar serta Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

13 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

4 hari lalu

Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal