10 Orang Diperiksa Kejagung Kasus Asabri termasuk 2 Petinggi Sriwijaya Air

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Rabu (10/3/2021). Mereka diperiksa sebagai saksi. 

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, para saksi yang diperiksa, yaitu HL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, TY selaku Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT Asabri (Persero) dan JH selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi.

Kemudian, AI selaku Direktur PT Mirae Asset Sekuritas, FL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, IS selaku Pegawai PT Asabri (Persero), GP selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode 1 Agustus 2018-31 Desember 2019, SL selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri (Persero), AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management serta MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri (Persero).  

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sepuluh orang saksi yang terkait dengan Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asabri," ujar Leonard di Jakarta, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
2 hari lalu

Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat

Nasional
4 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
5 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal