JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 20 unit kapal laut milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Puluhan kapal tersebut diduga merupakan aset dari dana kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Ada 20 kapal itu disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapet," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (92/2021).
Dia menyebut, 20 kapal yang disita dalam kasus diduga merupakan aliran korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Meski belum dipastikan nilai tanah tersebut, namun penyitaan bertujuan untuk menahan sementara kepemilikan agar tak berpindah tangan.
Dia mengatakan, saat ini 20 kapal tersebut sudah dilakukan penyegelan. Kapal-kapal tersebut dipastikan sedang bersandar di pelabuhan di seluruh Indonesia.
"20 kapal punya Heru Hidayat udah disita. Macem-macem jenisnya. Posisinya bersandar, pokoknya masih di wilayah Indonesia semua," ujarnya.