Dia mengungkapkan, pada umumnya perempuan atau ibu rumah tangga berperan sebagai kurir narkoba, baik kurir antarprovinsi, antarpulau, antarnegara, bahkan antarbenua.
"Kalangan perempuan dan ibu-ibu rumah tangga yang terlibat dalam kejahatan narkoba seolah-olah telah melupakan dan mengabaikan koderatnya sebagai seorang ibu yang menanggalkan perannya sebagai seorang panutan dan agen moral membentukkan akhlak dan moral anak-anaknya," ucapnya.
Lebih lanjut, Marthinus mengatakan, masifnya aparat penegak hukum di Tanah Air memberantas peredaran narkoba menjadi tanda tingkat permintaan di Indonesia masih cukup tinggi. Hal itu diperlukan kerja kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.
"Pengungkapan kasus narkoba secara masif yang dilakukan akhir-akhir ini mengindikasikan bahwa tingkat permintaan atau demand narkoba di Indonesia masih cukup tinggi dan terus meningkat Namun pengungkapan tersebut juga mengindikasikan bahwa kerja-kerja kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai instansi dan elemen negara menunjukkan hasil yang signifikan," tuturnya.