JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.000 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani petisi untuk menolak calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023 yang dinilai bermasalah. Petisi itu dibuat terkait penyerahan 10 Capim KPK oleh Pansel sore ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, Capim KPK yang dinilai bermasalah diduga terkait pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK. Selain itu memiliki rekam jejak pernah menghambat penanganan kasus KPK baik melalui teror maupun hal lainnya serta tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Terkait diserahkannya nama-nama kepada Bapak Presiden, kami dari Wadah Pegawai KPK sudah menghimpun aspirasi dari pegawai KPK yang jumlahnya 1.000 orang dari sekitar 1.500 pegawai KPK yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden melalui surat tertutup," ujar Yudi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dia berharap Jokowi selektif memilih 10 Capim KPK yang akan diserahkan kep Komisi III DPR. Menurutnya, 10 Capim KPK harus sosok yang bersih dan berintegritas serta mempunyai semangat pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai ada lagi upaya-upaya melemahkan KPK," ucapnya.
Pansel Capim KPK telah menyelesaikan tugasnya menyeleksi para calon. Sebanyak 10 nama calon yang lulus seleksi diserahkan sore ini kepada Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi akan menyerahkan nama-nama calon itu ke DPR untuk mengikuti proses fit and proper test.