Komisi III DPR Jelaskan Alasan Tak Ada Perwakilan Perempuan di Pimpinan KPK
JAKARTA, iNews.id - Lima Calon Pimpinan (Capim) terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tidak ada perwakilan perempuan. Kelima pimpinan itu telah dipilih melalui sistem pemungutan suara atau voting di Komisi III DPR.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan hasil itu merupakan hak suara dari masing-masing anggota.
"Kalau perempuan, itu dia. Makanya, itulah hasil suara dari teman-teman," kata Habiburokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (21/11/2024).
Diketahui, ada dua calon pimpinan (capim) dari unsur perempuan. Keduanya adalah Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Kendati demikian, perolehan suara keduanya tak dapat menyaingi lima capim teratas.
Ida merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022. Sedangkan, Ida merupakan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020-2024.