"Harus memberitahukan kepada pihak kepolisian, kalau misalnya tidak ada pemberitahuan berarti ilegal. Kalau itu menganggu ketertiban umum bisa dibubarkan, personel sudah ada semua," tuturnya.
Selanjutnya, mengenai rekayasa lalu lintas, Argo menyebut akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Menurut dia, jika para massa aksi melakukan konvoi tentu rekayasa lalin akan diberlakukan.
"Kita lihat saja nanti ya ada atau tidak konvoi," ujarnya.
Sebelumnya, beredar selebaran yang berisikan 'Ayo Kawal Ulama dan Koalisi Umat Lapor Kecurangan Pemilu ke Bawaslu.' Dalam selebaran itu, menegaskan mereka bukan melakukan demo melainkan melayangkan laporan.
Aksi melapor ke Bawaslu secara berbondong-bondong itu dilakukan usai salat Jumat. Mereka berencana akan menunaikan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Kemudian, bersama-sama konvoi ke Bawaslu RI.
Terdapat barikade kawat berduri di sepanjang trotoar gedung Bawaslu menghadap JL MH Thamrin. Sejumlah polisi juga bersiaga di depan dan belakang pagar besi Kantor Bawaslu yang setinggi 2,5 meter.
"Hari kemarin (Kamis) tidak ada kawat berduri," kata salah satu petugas keamanan kantor Bawaslu, Winarko.
Selain itu, dua kendaraan taktis milik Polda Metro Jaya, seperti mobil water cannon dan mobil Barracuda, terparkir di depan Kantor Bawaslu.