10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

Binti Mufarida
WNI mantan pekerja online scam di Kamboja minta pulang. (Foto: ist)

Dia pun memaparkan sejak akhir Januari hingga 31 Mei 2026, baru 3.879 WNI yang telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, sedangkan jumlah yang telah mendapat persetujuan penghapusan denda overstay sebanyak 5.950 WNI.

Krishnajie, mengimbau para WNI yang telah memiliki SPLP dan memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay untuk segera membeli tiket dan kembali ke Indonesia.

"Jumlah WNI yang mengajukan fasilitasi kepulangan terus bertambah setiap hari. Kami mengimbau kepada WNI yang dokumennya telah selesai dan telah memperoleh penghapusan denda overstay agar segera kembali ke Indonesia sehingga proses penanganan terhadap WNI lainnya dapat berlangsung secara lebih optimal," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Nasional
4 hari lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

Nasional
6 hari lalu

6 WNI Relawan Pro Palestina Terhenti di Libya, Kemlu Bantu Pulangkan ke Indonesia

Nasional
7 hari lalu

Mendikti Dalami Dugaan WNI Palsukan Riset: Perlu Diverifikasi Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal