Sekadar informasi, tiga jenis vaksin yang diterima Indonesia yakni, Sinovac, Astrazeneca, dan Sinopharm, telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa tiga vaksin tersebut telah memenuhi persyaratan internasional dalam segi kualitas, keamanan, dan efektivitas.
"Dari sisi lainnya, bahwa vaksin yang disediakan atau disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini, adalah vaksin yang memang sudah teruji dari sisi pemenuhan, dari aspek-aspek keamanan, maupun dari hal mutunya, dan ini ditandai dengan adanya penerbitan emergency use listing," tuturnya.