106 Madrasah Swasta Diusulkan Beralih Status Jadi Negeri

Widya Michella
Ratusan madrasah swasta untuk dialihkan statusnya menjadi madrasah negeri. (Foto ILUSTRASI/MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan 106 madrasah swasta untuk dialihkan statusnya menjadi madrasah negeri. Usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

"Sebanyak 106 sedang kita coba usulkan untuk dialih statuskan dari swasta menjadi negeri. Itu menjadi bagian dari upaya kami memperbanyak madrasah berkualitas dan memperluas akses masyarakat,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Rohmat Mulyana dikutip dalam laman resmi Kemenag, Sabtu (1/10/2022).

Rohmat menuturkan bahwa madrasah swasta dapat diusulkan untuk berubah statusnya menjadi negeri setelah memenuhi kriteria yang diatur regulasi. Kriteria itu antara lain terkait luas lahan, termasuk juga status tanahnya yang harus dialihkan ke Kementerian Agama. 

“Nantinya setelah proses penegerian disahkan, Kemenag secara bertahap akan membangun madrasah tersebut,”ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Menag Ingin Jangkauan MBG di Madrasah dan Ponpes Ditingkatkan: Dibutuhkan Santri

Nasional
13 hari lalu

Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Ini 3 Fungsi Prioritasnya

Nasional
14 hari lalu

Perpres Diteken Prabowo, Kemenag Segera Punya Ditjen Pesantren

Nasional
16 hari lalu

Pemerintah Minta Swasta Juga WFH 1 Hari Seminggu, Tak Boleh Potong Gaji dan Cuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal