11 Bulan Penerapan ETLE, 24.213 Kendaraan Kena Tilang

Wildan Catra Mulia
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (tiga dari kiri) berbincang dengan jajaran pemimpin redaksi MNC Media di iNews Center, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

”Jika pelat yang terekam kamera ETLE itu tidak otomatis menampilkan data, berarti ada sesuatu. Biasanya nomor palsu karena kendaraan hasil curian atau lainnya,” kata Yusuf.

Data Ditlantas Polda Metro Jaya, pelanggar tilang elektronik terdiri atas kendaraan berpelat nomor Jakarta dan luar Jakarta. Pelanggar mencakup kendaraan pribadi maupun dinas.

Pelat hitam (kendaraan pribadi) sebanyak 20.833 kendaraan dengan rincian lokasi kamera di Jalan Medan Merdeka (Patung Kuda) 2.511 kendaraan, Sarinah arah Bundaran HI 10.947 kendaraan, Sarinah arah Monas 2.026, dan Ketapang arah Kota 5.417 kendaraan.

Pelat kuning (kendaraan umum) sebanyak 2.991 kendaraan dengan rincian Jalan Medan Merdeka Barat (Patung Kuda) 296 kendaraan, Sarinah arah HI 1.837 kendaraan, Sarinah arah Monas 264 kendaraan, dan Ketapang arah Kota 582 kendaraan.

Pelat merah (kendaraan dinas) sebanyak 249 kendaraan dengan rincian Jalan Medan Merdeka Barat (Patung Kuda) 62 kendaraan, Sarinah arah HI 92 kendaraan, Sarinah arah Monas 19 kendaraan, dan Ketapang arah Kota 20 kendaraan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Motor
25 hari lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Nasional
1 bulan lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Aksesoris
2 bulan lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal