Sistem pemerintah presidensial adalah pemerintah dengan tipe presidensial, nonparlementer dan sistem pemisahan kekuasan. Sistem ini lahir di negara Amerika Serikat.
Sistem ini memiliki batasan sehingga Presiden tidak memiliki kebebasan tak terbatas untuk memilih anggota kabinet. Sistem ini juga disebut dengan eksekutif tetap karena tidak dapat dipengaruhi oleh tindakan lembaga legislatif.
Nah, semoga ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial di atas bisa menambah wawasan kamu ya!