Judul: Temukan Kecurangan, Pemilihan Kepala Desa Ditunda
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menggagalkan pemilihan kepala desa pada Sabtu, (12/12/2016). Hal ini dikarenakan adanya temuan tindak kecurangan tanggal 9 Desember lalu.
Warga Kelurahan Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo Kecamatan berunjuk rasa dengan menolak pemilihan.
Hal tersebut dilakukan karena warga merasa dibodohi dengan adanya beberapa calon
lurah yang tidak masuk pada daftar sebelumnya.
Unjuk rasa tersebut diawali dengan tindakan warga dan panitia pemilihan menyegel Kantor Kelurahan Gedangan. Dengan adanya aksi tersebut, akhirnya pemilihan kepala desa di daerah tersebut ditunda.
Judul Soal Bocor, UN Diulang?
Bocornya soal ujian nasional untuk tingkat SMP yang dilaksanakan pada Rabu, 3 April 2016 merupakan berita besar untuk pelaksanaan ujian tahun ini. Menteri Pendidikan menuturkan bahwa pelaku yang membocorkan soal ujian telah diselidiki.
Ia menjelaskan bahwa pelaku pembocoran akan diproses hukum sesuai pasal yang berlaku. Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK) Balitbang Kemendikbud, ditemukan sebanyak 30 buklet soal dari 11.730 yang diunggah ke internet secara ilegal.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Menteri Pendidikan segera berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi untuk memblokir tautan di Google yang berisi konten ilegal tersebut. Koordinasi pun dilakukan dengan pihak Google dalam upaya pemblokiran konten tersebut.
Diduga kebocoran soal UN ini melibatkan oknum dari pihak percetakan negara RI yang merupakan tempat yang ditunjuk untuk mencetak semua soal-soal ujian nasional. Penggeledahan pun dilakukan secara internal oleh pihak percetakan untuk mengetahui dalang dibalik peristiwa ini.
Bocornya soal UN ini masih menjadi pertimbangan menteri pendidikan untuk mengadakan ujian ulang atau tidak. Namun kemungkinan besar ialah ujian tidak akan diulang, hal ini berdasarkan pertimbangan menyangkut biaya pembuatan soal yang cukup besar.