11 Orang Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Asabri, termasuk Direktur PT Hanson International 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Gedung Kejagung (Kejagung). (Foto: Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Mereka diperiksa sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, para saksi yang diperiksa yakni MR selaku Direktur PT Binaartha Sekuritas, LH selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia dan AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management.

Kemudian, AT selaku Direktur PT FAC Sekuritas Indonesia, JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, JL selaku Direktur Utama PT Bliss Property Indonesia Tbk, RAS selaku Direktur PT Hanson International Tbk dan HS selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa Tbk.

Selain itu, RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Asset Manajemen, A selaku Custodian Service Head PT Bank Mandiri Tbk, dan DP selaku Custodian Head Service PT Bank Mega Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Nasional
7 hari lalu

Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat

Nasional
9 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
11 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal