11 Orang Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Asabri, termasuk Direktur PT Hanson International 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Gedung Kejagung (Kejagung). (Foto: Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Mereka diperiksa sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, para saksi yang diperiksa yakni MR selaku Direktur PT Binaartha Sekuritas, LH selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia dan AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management.

Kemudian, AT selaku Direktur PT FAC Sekuritas Indonesia, JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, JL selaku Direktur Utama PT Bliss Property Indonesia Tbk, RAS selaku Direktur PT Hanson International Tbk dan HS selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa Tbk.

Selain itu, RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Asset Manajemen, A selaku Custodian Service Head PT Bank Mandiri Tbk, dan DP selaku Custodian Head Service PT Bank Mega Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

3 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

7 hari lalu

Sidang Dokter Tifa soal Ijazah Jokowi Digelar Lagi 1 Oktober, JPU Siapkan 3-5 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal