Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita Tambang Benny Tjokro

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejagung menyita empat perusahaan tambang nikel dan baru bara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Empat perusahaan tambang tersebut milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokro

"Kalau tambang 3 milik Heru Hidayat, 1 tambang Bentjok (Benny Tjokro)," kata Direktur Penyidikan Kejagung Febrie Ardiansyah di Jakarta, Jumat (26/2/2021). 

Dia menjelaskan tiga perusahaan tambang milik Heru Hidayat tersebut di antaranya Tambang Batu Bara di Sukabumi Jawa Barat, Tambang Nikel di Sulawesi dan satu di Kalimantan Tengah.

"Sulawesi udah kita sita ya, tambang nikel. Jadi kita konsentrasi aset-aset  yang besar," katanya. 

Kemudian satu lagi tambang milik Benny Tjokro yang tidak disebutkan jenis tambang dan lokasi. Febrie enggan menyebutkan nama-nama tambang tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

2 hari lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

2 hari lalu

Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

2 hari lalu

Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal