JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 110 anak menjadi korban rekrutmen terorisme yang dilakukan melalui media online. Jumlah tersebut tercatat berasal dari 23 provinsi di seluruh Indonesia.
"Densus 88 mencatat ada 110 anak yang mempunyai usia 10-18 tahun tersebar di 23 provinsi yang terrekrut jaringan terorisme," ucap Karopenmas Polri Trunoyudo Wisnu, Selasa (18/11/2025).
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa rekrutmen dilakukan dari media sosial, gim online, perpesan instan hingga situs oleh total lima tersangka, yakni FW, LM, TP, MSTO, dan JJS.