"Setahun ini ditemukan tiga perkara yang menggunakan modus rekrutmen anak yang memanfaatkan ruang digital, seperti medsos, game online, perpesanan instan dan situs tertutup," ungkapnya.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa penangkapan tersangka terbaru dilakukan pada Senin (17/11/2025) kemarin. Tercatat, ada dua orang yang ditangkap dengan peran sebagai perekrut dan pengendali kelompok.
"Penindakan terbaru dilakukan, 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali kelompok di mana kelompok satu di Sumatera Barat, dan satu lagi di wilayah Jawa Tengah," kata Trunoyudo.