115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Jonathan Simanjuntak
Ditjenpas memindahkan 115 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Ratusan warga binaan dipindahkan guna mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti memerinci, 79 warga binaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan 36 lainnya dari wilayah Jawa Timur.

"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," ujar Rika dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Rika menambahkan, pemindahan ini juga dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan seluruh Indonesia.

"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambah Rika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

30 hari lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

30 hari lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal