1.168 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Erfan Ma'ruf
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2024 kepada 1.168 narapidana beragama Buddha. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2024 kepada 1.168 narapidana beragama Buddha. Sebanyak delapan orang dinyatakan bebas.

Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari total jumlah narapidana beragama Buddha, 1.168 mendapatkan remisi. 

"Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas," kata Deddy Eduar, Kamis (23/5/2024). 

Lebih lanjut Deddy mengatakan, jumlah remisi yang didapat narapidana berbeda-beda mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. 

Wilayah terbanyak yang memberikan remisi khusu Waisak yakni Sumatra Utara sebanyak 219 narapidana, Kalimantan Barat 170 narapidana, dan DKI Jakarta sebanyak 161 narapidana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
21 hari lalu

Cerita Kengerian Pasukan Junta Myanmar Bom Festival Buddha, Mayat Bergelimpangan

Internasional
22 hari lalu

Brutal! Pasukan Junta Myanmar Bom Acara Festival Buddha, 32 Orang Tewas

Seleb
2 bulan lalu

Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal