1.181 Kendaraan Diminta Putar Balik di Hari Pertama Larangan Mudik

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terhitung Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan tol sebagai bentuk pelaksanaan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Pada hari pertama, tercatat 1.181 kendaraan yang diminta putar balik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, ribuan kendaraan itu diminta putar balik di dua pos pemantauan yakni Pintu Gerbang Tok Cikarang Utama dan Bitung. "Sejak pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Yusri merinci, sebanyak 498 kendaraan diminta putar balik di Bitung dan 683 kendaraan di Cikarang. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memimpin langsung penyekatan di Cikarang Barat. Sedangkan Wakil Dirlantas Polda Metro AKBP Hari Purnomo turun memimpin pengalihan arus di Kilometer 25 Tol Bitung.

Sanksi bagi yang melanggar larangan mudik baru akan diberlakukan pada 7 Mei 2020. Sanksinya akan diberikan bertahap yakni denda hingga Rp100 juta.

Sanksi tersebut merujuk pada Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan. Sementara untuk saat ini, polisi masih akan memberikan sanksi bersifat persuasif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Megapolitan
5 jam lalu

Mutasi Polda Metro Jaya, 7 Kapolsek Diganti

Megapolitan
8 jam lalu

Kapolda Metro Mutasi Sejumlah Kasat Reskrim-Kapolsek, Ini Daftarnya

Internasional
17 jam lalu

Viral, Polisi Nyamar Jadi Barongsai Sergap Pencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal