1.181 Kendaraan Diminta Putar Balik di Hari Pertama Larangan Mudik

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terhitung Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan tol sebagai bentuk pelaksanaan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Pada hari pertama, tercatat 1.181 kendaraan yang diminta putar balik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, ribuan kendaraan itu diminta putar balik di dua pos pemantauan yakni Pintu Gerbang Tok Cikarang Utama dan Bitung. "Sejak pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Yusri merinci, sebanyak 498 kendaraan diminta putar balik di Bitung dan 683 kendaraan di Cikarang. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memimpin langsung penyekatan di Cikarang Barat. Sedangkan Wakil Dirlantas Polda Metro AKBP Hari Purnomo turun memimpin pengalihan arus di Kilometer 25 Tol Bitung.

Sanksi bagi yang melanggar larangan mudik baru akan diberlakukan pada 7 Mei 2020. Sanksinya akan diberikan bertahap yakni denda hingga Rp100 juta.

Sanksi tersebut merujuk pada Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan. Sementara untuk saat ini, polisi masih akan memberikan sanksi bersifat persuasif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid

Nasional
7 jam lalu

Jubir Buka Suara usai JK Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Mati Syahid

Megapolitan
24 jam lalu

Polisi Buru Preman Pemalak Sopir Bajaj Rp100.000 di Tanah Abang Jakpus

Megapolitan
3 hari lalu

Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal