JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan bahwa 1.272 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) telah mendapat usulan remisi. Menurutnya, mereka merupakan bagian dari generasi negara.
”Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia," ucap dia dalam keterangan dikutip Minggu (20/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa. Sebab, semuanya dilakukan berdasarkan pendidikan.
”Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD, SMP, SMA, serta program Paket A,B, C," ungkapnya.
Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan sukses melanjutkan sekolah. Di antara mereka bahkan berhasil kuliah dengan ijazah yang mereka dapat di LPKA.